atuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) meninjau Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan, Riau. Pada peninjauan itu satgas menemukan adanya kebun sawit ilegal di kawasan taman nasional. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa TNTN sejatinya memiliki luas area sekitar 81.739 hektare. Namun, luasnya terus mengalami penyusutan.
"Dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, tapi ada penggerusan, ada penyusutan terhadap fungsi-fungsi kawasan yang seharusnya dalam rangka pelestarian hewan-hewan liar dan juga sumber hayati yang ada di situ," kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
00:00Satgas PKH temukan kebun sawit ilegal di Taman Nasional Teso Nilo Riau.
00:05Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH, meninjau Taman Nasional Teso Nilo, TNTN, di Pelalawan, Riau.
00:14Pada peninjauan itu Satgas menemukan adanya kebun sawit ilegal di kawasan Taman Nasional.
00:19Kapus Penkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa TNTN sejatinya memiliki luas area sekitar 81.739 hektare.
00:28Namun, luasnya terus mengalami penyusutan.
00:32Dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, tapi ada penggerusan, ada penyusutan terhadap fungsi-fungsi kawasan yang seharusnya dalam rangka pelestarian hewan-hewan liar dan juga sumber hayati yang ada di situ,
00:42kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
00:49Harli menyebut, salah satu penyebab penyusutan lahan yakni karena banyaknya perkebunan sawit ilegal yang dibuka pada kawasan itu.
00:56Padahal, Taman Nasional tak boleh ditanami sawit.
01:01Yang pertama, sekarang sudah banyak penanaman kebun-kebun kelapa sawit secara ilegal.
01:06Kenapa?
01:08Karena Taman Nasional itu merupakan kawasan hutan yang harus dilindungi, jelasnya.
01:12Di sisi lain, Harli menyebut ada juga masyarakat pendatang yang mulai membuka lahan di TNTN dan menjadikannya pemukiman.
01:20Hal itu, lanjutnya berdampak pada ekosistem satwa di kawasan Taman Nasional.
01:24Dirasakan ada ancaman-ancaman dari hewan-hewan liar yang habitatnya sesungguhnya ada di sana, tapi sudah terganggu.
01:32Jadi, ada konflik antara manusia dengan hewan, terang Harli.
01:36Karena itu, Harli menyebut perlu adanya pemulihan.
01:40Tujuannya yaitu untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional seutuhnya.
01:44Oleh karenanya, momen ini dimanfaatkan oleh tim Satgas PKH untuk menyatakan bahwa ada hak negara yang harus ditegakkan.
01:51Ada kedaulatan hukum yang harus ditegakkan di situ.
01:54Dan itu yang dilakukan melalui Kementerian Lembaga, TNI, dan Polri Bersatu Padu dalam rangka menjaga itu kembali, tutur Harli.
02:02Jadi kita harapkan ke depan bahwa Kementerian Kehutanan tentu akan memiliki kebijakan bagaimana menghutankan itu kembali supaya apa?
02:10Supaya ekosistem yang ada di Taman Nasional Tesonilo itu bisa dipulihkan.
02:13Karena itu merupakan warisan kehidupan, pungkasnya.