Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
MALUKU UTARA, KOMPAS.TV - Seorang anggota Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) mengamuk saat akan ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Senin (9/6/2025).

Anggota tersebut bernama Bripka Ikbal yang meluapkan kekesalannya karena merasa penahanannya tidak sesuai dengan prosedur.

Bripka Ikbal juga mengaku merasa dipersulit untuk dijenguk oleh anak dan istrinya saat libur Hari Raya Idul Adha yang lalu. Sebelumnya, ia telah menjalani masa tahanan selama 14 hari di sel Propam Polres Halmahera Selatan.

#polisi #maluku #viral

Baca Juga Razia Jam Malam di Sukabumi: Dua Pelajar Terancam Ikut Program Bela Negara Dedi Mulyadi di https://www.kompas.tv/regional/598523/razia-jam-malam-di-sukabumi-dua-pelajar-terancam-ikut-program-bela-negara-dedi-mulyadi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598524/viral-oknum-polisi-di-halmahera-ngamuk-saat-ingin-ditahan-sebut-tak-bisa-dijenguk-keluarga
Transkrip
00:00... yang menjalankan. Kita lanjut informasi di Kompas Pagi, Saudara.
00:03Seorang anggota Polres Halmahera Selatan Maluku Utara berpangkat, Bripka,
00:07mengamuk saat akan ditahan dari visi, profesi, dan pengamanan.
00:22Anggota Polres Halmahera bernama Bripka Iqbal,
00:25ini meluapkan kekesalannya karena merasa ditahan tak sesuai dengan prosedur.
00:30Bahkan, ia mengaku merasa dipersulit untuk dijenguk anak dan istri saat libur lebaran Idul Adha lalu.
00:37Sebelumnya, Saudara, Bripka Iqbal telah ditahan selama 14 hari di sel tahanan Propam Polres Halmahera Selatan.
00:44Menurut Kapolres Halmahera Selatan, Bripka Iqbal tengah menjalani hukuman lantaran sejumlah kasus yang menjeratnya.
00:51Bripka Iqbal kini telah diamankan di Polda Maluku Utara
00:54dan dititipkan di sel tahanan Polres Halmahera Selatan.
01:00Sebagaimana saya diduga penyalahgunaan narkotika,
01:06tetapi saya ditahan dengan kasus lain.
01:09Ini ada apa sebenarnya?
01:11Baru persoalannya sedua minggu, sedua minggu, 14 hari.
01:15Status hukum saya di narkotika tidak ada.
01:17Bahkan Propam ini melakukan penahanan terhadap saya dengan mengintimidasi, mengintimidasi saya.
01:24Saya keluarga tidak bisa ketemu, istri saya telpon pun tidak bisa.
01:29Saat ini sedang kami lakukan proses terkait dengan kode etik,
01:34yang mana dia memiliki laporan oleh masyarakat terkait dengan pengadaan listrik yang tidak sesuai dan juga bermasalah.
01:43Dalam proses kode etik ini ternyata dia melakukan pelanggaran lagi,
01:49yaitu atau tangkap pada saat menerima paket.
01:54Terkait dengan pemberian izin dalam menyenguk,
01:57tentunya kami memiliki aturan atau karena ini dia adalah pengamanan internal,
02:05sehingga harus seizin atas Propam.
02:08Jadi tidak benar kalau dia tidak diizinkan.

Dianjurkan