RAJA AMPAT, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Penyelidikan ini diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin.
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan temuan penyidik di lapangan, bukan pelaporan, termasuk terkait empat izin usaha pertambangan yang telah dicabut pemerintah.
Namun Bareskrim belum menjelaskan temuan apa saja yang didapatkan.
Merespons penyelidikan Bareskrim Polri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, ingin persoalan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diselesaikan secara adat.
Bahlil mengklaim pihaknya sudah mengirim tim di lapangan untuk mengecek aktivitas tambang di sana.
Baca Juga Kejanggalan Tambang Nikel Raja Ampat, Warga Dipaksa Tanda Tangan Blangko Kosong | Satu Meja di https://www.kompas.tv/talkshow/598977/kejanggalan-tambang-nikel-raja-ampat-warga-dipaksa-tanda-tangan-blangko-kosong-satu-meja
#rajaampat #bahlillahadalia #tambangnikel #saverajaampat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598979/menteri-esdm-bahlil-ingin-masalah-tambang-nikel-raja-ampat-diselesaikan-secara-adat
Penyelidikan ini diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin.
Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan temuan penyidik di lapangan, bukan pelaporan, termasuk terkait empat izin usaha pertambangan yang telah dicabut pemerintah.
Namun Bareskrim belum menjelaskan temuan apa saja yang didapatkan.
Merespons penyelidikan Bareskrim Polri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, ingin persoalan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, diselesaikan secara adat.
Bahlil mengklaim pihaknya sudah mengirim tim di lapangan untuk mengecek aktivitas tambang di sana.
Baca Juga Kejanggalan Tambang Nikel Raja Ampat, Warga Dipaksa Tanda Tangan Blangko Kosong | Satu Meja di https://www.kompas.tv/talkshow/598977/kejanggalan-tambang-nikel-raja-ampat-warga-dipaksa-tanda-tangan-blangko-kosong-satu-meja
#rajaampat #bahlillahadalia #tambangnikel #saverajaampat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/598979/menteri-esdm-bahlil-ingin-masalah-tambang-nikel-raja-ampat-diselesaikan-secara-adat
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Direktorat Tindak Pidana Tertentu Baris Krim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana dalam aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
00:11Penyelidikan ini diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Baris Krim Polri, Brigjen Nunung Syaifudin.
00:19Penyelidikan dilakukan berdasarkan temuan penyidik di lapangan, bukan pelaporan termasuk terkait 4 izin usaha pertambangan yang telah dicabut pemerintah.
00:30Namun, Baris Krim belum menjelaskan temuan apa saja yang didapatkan.
00:38Yang ditanya, Pak, kerusakan, Pak, lingkungan, ya namanya tambang itu pasti selalu nggak ada kerusakan lingkungan, itu memang tambang mana yang nggak ada kerusakan lingkungan?
00:49Nanti nggak ada reklamasi, makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi.
00:58Bapak, berarti udah ada yang diselidiki ya, Pak? Itu diselidiki berdasarkan laporan masyarakat atau seperti apa, Pak?
01:04Atau temuan?
01:05Atau LPA?
01:06Ya, temuan aja lah.
01:07Merespons penyelidikan Baris Krim Polri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia ingin persoalan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya diselesaikan secara adat.
01:21Bahlil mengklaim pihaknya sudah mengirim tim di lapangan untuk mengecek aktivitas tambang di sana.
01:27Saya pikir nanti coba kami akan komunikasikan secara baik-baik dengan pihak kepolisian, para peningkat hukum untuk agar bagaimana caranya bisa kita selesaikan secara adat Papua.
01:49Nah, karena kemarin kan sudah kan, tim sudah turun, sudah mengecek.
01:59Saya pikir ini adalah bagian daripada respon pemerintah terhadap pikiran baik masyarakat dan juga pemerintah memang sudah melakukan ini sejak bulan Januari.
02:08Pemerintah sudah ada perpres, satgas, penataan, lahan, lingkungan dan termasuk tambang.