00:00Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman TBK atau Sri Teks.
00:14Ketiga tersangka adalah Diki Sahbandinata sebagai pimpinan komersial dan korporasi Bank BJB tahun 2020.
00:22Kemudian Zainuddin Mapa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 dan Direktur Utama Sri Teks Periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto.
00:34Berdasarkan penyidikan, terungkap kerugian negara sebesar Rp692,9 miliar dari total kredit macet senilai Rp3,58 triliun.
00:46Kredit tersebut diberikan tanpa analisa yang layak dan melanggar aturan perbankan.
00:51Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Kohar dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung Jakarta pada Rabu malam 21 Mei.
01:04Yang pasti penyidik melihat pada hasil yang telah didapat selama penyidikan setelah pemeriksaan terhadap lebih daripada 50 saksi bahwa ini ada niat jahat.
01:19Ada mainstream ya, yang pertama bahwa uang itu digunakan tidak sesuai dengan tujuan.
01:28Ya, kemudian bahwa dalam keadaan di mana pemeriksaan diri dilakukan tidak dilakukan dengan cara tadi kehatian-hatian.
01:43Harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, tetapi ini diabaikan oleh pemeriksaan diri dilakukan.
01:50Ada pun dana kredit yang diselewengkan tersebut untuk membayar utang dan membeli aset non-profit, bukan untuk modal kerja.
01:58Saat ini, kredit tersebut macet dan Sritex dinyatakan Pailid.
02:04Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada nama baru yang ikut terseret dalam kasus pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
02:16Dari Jakarta, Putri Hanifa, Irfan Hardiansyah, Kantor Berita Antara, mewartakan.