JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Menteri Komunikasi dan UKM yang juga mantan Menkominfo serta Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini Komdigi.
Merespons hal ini, Budi Arie Setiadi membantah jika dirinya menerima fee 50 persen dari terkait pengamanan situs judi online.
Budi menambahkan dirinya juga tidak mengetahui soal kesepakatan yang melibatkan pegawai Menkominfo saat itu.
Terkait kasus judi online yang melibatkan eks pegawai Kominfo, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan Budi Arie bisa dihadirkan ke persidangan jika dibutuhkan dalam upaya pembuktian.
Terkait munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden.
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan sidang perdana di PN Jakarta Selatan, (14/05) lalu dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan.
Dalam kasus dugaan judi online, Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Menkominfo Budi Arie sebagai saksi pada 19 Desember 2024.
Baca Juga Jokowi Enggan Komentari soal Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online di https://www.kompas.tv/nasional/594466/jokowi-enggan-komentari-soal-budi-arie-disebut-dalam-dakwaan-kasus-judi-online
#budiarie #judol #situsjudol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594498/namanya-muncul-di-dakwaan-judi-online-budi-arie-bantah-terima-fee-50-persen
Merespons hal ini, Budi Arie Setiadi membantah jika dirinya menerima fee 50 persen dari terkait pengamanan situs judi online.
Budi menambahkan dirinya juga tidak mengetahui soal kesepakatan yang melibatkan pegawai Menkominfo saat itu.
Terkait kasus judi online yang melibatkan eks pegawai Kominfo, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan Budi Arie bisa dihadirkan ke persidangan jika dibutuhkan dalam upaya pembuktian.
Terkait munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden.
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan sidang perdana di PN Jakarta Selatan, (14/05) lalu dengan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan.
Dalam kasus dugaan judi online, Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Menkominfo Budi Arie sebagai saksi pada 19 Desember 2024.
Baca Juga Jokowi Enggan Komentari soal Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online di https://www.kompas.tv/nasional/594466/jokowi-enggan-komentari-soal-budi-arie-disebut-dalam-dakwaan-kasus-judi-online
#budiarie #judol #situsjudol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594498/namanya-muncul-di-dakwaan-judi-online-budi-arie-bantah-terima-fee-50-persen
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kita ke informasi lain, sodara mantan Menteri Kominfo Budi Ari Setiadi mengaku siap jika dipanggil sebagai saksi dalam perkara judi online.
00:08Budi menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pengamanan situs judi online apalagi menerima fee sebesar 50%.
00:16Nama Menteri Koperasi yang juga mantan Menteri Kominfo serta Ketua Umum Projo Budi Ari Setiadi muncul dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini bernama Komdigi.
00:37Merespons hal ini Budi Ari Setiadi membantah menerima fee 50% terkait pengamanan situs judi online.
00:43Budi menambahkan dirinya juga tidak mengetahui soal kesepakatan yang melibatkan pegawai MENKOM Info saat itu.
00:51Sekali tidak terlihat dalam perlindungan judi online seperti narasi yang beredar, fitnah yang kecil ini, intinya pertama, mereka baru bersama tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50%.
01:01Mereka tidak akan berani bilang karena akan selesai proses hukum.
01:05Jadi sekali lagi itu umumkan mereka saja, jual nama Menteri supaya mengenai laku.
01:10Kedua, Budi Ari tidak pernah tahu-menahu praktek jahat yang lakukan pantan dakwaan itu.
01:14Dia baru mengetahui setelah kasus itu sedikit kemulisan dan terungkap ke masyarakat.
01:20Ketika tidak ada lekan-lekan dana dari mereka ke saya, ini yang paling penting.
01:24Bagi saya itu sudah sangat memutihkan.
01:27Terkait kasus judi online yang melibatkan ex pegawai Kominfo, Kapus Penko Kejaksaan Agung Harli Sirenggar menyatakan,
01:50Budi Ari bisa dihadirkan ke persidangan jika dibutuhkan dalam upaya pembuktian.
01:55Kalau yang bersangkutan menjadi masuk menjadi saksi dalam berkas perkara ini,
02:02tentu penutup umum selaku pihak yang dibebankan pembuktian sebagai pemilik perkara,
02:09tentu bisa saja memanggil yang bersangkutan itu sebagai saksi untuk diperiksa di persidangan ini.
02:16Nah itu dia. Nah tetapi kalau yang bersangkutan tidak masuk di dalam berkas perkara,
02:22dalam daftar saksi misalnya, maka itu dikembalikan kewenangannya kepada Majelis Hakim
02:29untuk menilai apakah harus dimintai keterangan atau tidak.
02:34Munculnya nama Budi Ari dalam dakwaan kasus judi online,
02:38ditanggapi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
02:41Masih penyebutan saja di dalam proses hukum kan,
02:45jadi artinya beliau sendiri juga belum ada proses hukum apa-apa kan gitu.
02:49Jadi ya kita pantau saja, kalau dari kita sih pantau saja.
02:52Kalau pada akhirnya dipanggung seperti apa?
02:54Ya ikuti saja prosedur hukum.
02:57Ya kita kan tidak mengintervensi proses hukum,
03:00makanya saya bilang yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan,
03:05yang tidak salah juga jangan dipaksain bersalah,
03:07yang tidak salah juga akan kelihatan tidak bersalah kalau dalam proses hukum keju.
03:13Nama Budi Ari muncul dalam dakwaan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 14 Mei lalu
03:19dengan terdakwa Zulkarnain Apriliantoni, Adi Kismanto, Alwin Jabarti Kemas, dan Muhrijan.
03:28Dalam kasus dugaan judi online,
03:29Baris Krim Polri telah memeriksa mantan Menkom Info Budi Ari sebagai saksi pada 19 Desember 2024.
03:36Tim Liputan Kompas TV