Presiden Prabowo Subianto optimistis, perapan Devis Hasil Ekspor (DHE) 100% harus di dalam negeri, berpotensi meningkatkan pendapatan sebesar USD80 miliar hingga USD100 miliar sepanjang tahun 2025. Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, tentang penyimpanan Devisa Hasil Ekspor di dalam negeri guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional.