Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Pemanggilan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).