Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan sebagai saksi, atas perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama.