Remisi Idul Fitri Warga Binaan di Jakarta 8.906, 158 Orang Langsung Bebas

  • 28 hari yang lalu
Lapas, rutan, dan LPKA di Jakarta menaungi sekitar 8.906 orang tahanan. Pada Lebaran tahun 2024, yakni Idul Fitri 1445 Hijriah, terdapat pemberian remisi istimewa atau pengurangan masa tahanan. Andika Dwi Prasetya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, menyebutkan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku yang baik. Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap tahanan dan anak yang mengikuti program pembinaan.

Dianjurkan