Remisi Hari Kemerdekaan RI untuk 10.265 Warga Binaan Lapas dan Rutan Jakarta

  • 9 bulan yang lalu
Kanwil Kemenkumham Jakarta memberikan remisi umum Hari Kemerdekaan kepada 10.265 orang warga binaan di seluruh Lapas maupun Rutan di wilayah DKI Jakarta.

Remisi diberikan terhadap warga binaan yang memenuhi syarat admistrasi dan substantif. Warga binaan mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi khusus mulai dari 1-3 bulan

Adapun mereka yang mendapat remisi merupakan warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Dianjurkan