Edarkan Narkotika, Influencer Manado Dan 6 Orang Lainnya Ditangkap Polisi
  • bulan lalu
MANADO, KOMPAS.TV- Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil meringkus 7 orang pelaku peredaran minuman keras dan narkotika. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti ribuan butir obat keras, minuman keras dan sabu.

Dari 7 orang tersebut satu diantaranya merupakan seorang influencer asal Manado berinidial R-R alias Ichat.

Masing-masing tersangka diamankan di wilayah terpisah di kota Manado saat melakukan transaksi gelap narkotika dan menerima paket kiriman dari Jakarta serta hendak menyelundupkan minuman keras ke wilayah kepulauan Sangihe melalui Pelabuhan Manado.

Mereka merupakan jaringan pengedar obat keras dan narkoba lintas provinsi.

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ribuan butir obat keras dan sabu seberat 1,6 gram, 1.600 botol minuman keras jenis captikus dan telepon genggam.

Para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, denda minimal 800 juta rupiah dan maksimal 8 milyar rupiah.

#kompastvmanado #polrestamanado #narkoba

Aldy Pascoal Kompas tv Manado

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/490913/edarkan-narkotika-influencer-manado-dan-6-orang-lainnya-ditangkap-polisi
Dianjurkan