Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, BNN Sumut Musnahkan 34 Kg Sabu

  • 2 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, BNN Sumatera Utara musnahkan barang bukti sabu seberat 34 kg.

Sabu ini merupkan hasil dari 3 kasus penggagalan peredaran narkotika oleh BNN selama Bulan Mei.

Kasus ini menyeret tersangka 6 orang.

Sabu ini rencananya akan diedarkan di Pulau Jawa, dengan melakukan pengiriman lewat kargo Bandara Kualanamu. (*)

#bnn #narkoba #narkotika #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/303749/peringati-hari-anti-narkotika-internasional-bnn-sumut-musnahkan-34-kg-sabu

Dianjurkan