Polresta Manado Ringkus Residivis Curanmor
  • 3 tahun yang lalu
MANADO, KOMPAS.TV- Tim Macan Polresta Manado meringkus seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku ditangkap saat hendak mencuri tabung gas dengan menggunakan sepeda motor hasil curian.

Polisi berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian dari seorang tersangka pelaku spesialis curanmor berinisial DL.

Tersangka melakukan aksi kejahatannya di 7 lokasi berbeda di kota Manado dan Kabupaten Minahasa, sepanjang Juni hingga September 2021.

Pelaku diringkus Tim Macan Polresta Manado saat hendak beraksi melakukan pencurian tabung gas elpiji di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Minahasa dengan menggunakan motor curian.

Setelah dilakukan pengembangan diketahui kendaraan hasil curian disembunyikan di Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong.

Sementara, pelaku mengaku tidak mengincar sepeda motor untuk dicuri, melainkan hanya kebetulan berpapasan dengan motor yang kuncinya tertinggal.

Pelaku diketahui sebagai residivis karena pernah ditahan di rutan Manado dengan kasus pencurian kendaran bermotor pada 2019 lalu.

#kompastvmanado #timmacanpolrestamanado #curanmor

Yongke Londa Kompas tv Manado

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216546/polresta-manado-ringkus-residivis-curanmor