Kelabui Polisi, Residivis Curanmor di Padang Ceburkan Diri ke Kolam Saat Hendak Ditangkap
  • 11 bulan yang lalu
PADANG, KOMPASTV - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor diringkus Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat. Saat penangkapan, pelaku sempat menceburkan diri ke kolam untuk mengelabui petugas.

Dua bulan menjadi target operasi polisi, warga Tapanuli ini kembali ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di Kawasan Ulang Karang, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pelaku yang merupakan residivis curanmor ini mengaku motor curiannya telah dijual di wilayah Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Menurut info, tersangka berada di Kota Padang di Kecamatan Ulang Karang, Kota Padang. Kita langsung ke lokasi dan juga kita minta bantu dengan tim Polresta Kota Padang untuk menuju TKP," Jelas Ipda Afdianto, Kanit Reskrim Polsek Batang Anai.


Baca Juga Puluhan Kali Beraksi, Bandit Curanmor Dilumpuhkan di https://www.kompas.tv/article/405454/puluhan-kali-beraksi-bandit-curanmor-dilumpuhkan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406018/kelabui-polisi-residivis-curanmor-di-padang-ceburkan-diri-ke-kolam-saat-hendak-ditangkap