Menilik Sinyal Harga BBM Non Subsidi Naik Usai Pemilu

  • 4 months ago
Sinyal kenaikan harga BBM di SPBU Pertamina seluruh Indonesia bakal terjadi selepas pelaksanaaan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menjelaskan, kenaikan harga BBM nonsubsidi itu didorong lantaran harga minyak dunia yang juga cenderung naik. Selain itu, karena adanya konflik Timur Tengah yang masih memanas membuat distribusi logistik terhambat.

Kemudian, terkait kenaikan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) menjadi 10 persen, menurut Tutuka, adalah menjadi keluhan oleh pengusaha SPBU karena dinilai sangat memberatkan. Ditambah lagi penetapan kenaikan pajak itu dilakukan tanpa adanya sosialisasi.

Seperti diketahui kenaikan PBBKB Pemerintah Provinsi DKI jakarta tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Berisi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diteken oleh Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pada 5 Januari 2024.

Recommended