Industri Padat Karya Masih Dihantui PHK Massal

  • 4 months ago
Pada awal tahun ini, kabar Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal menyeruak. Sekitar 1.500 karyawan pabrik ban di Cikarang diputus kerja, sedangkan sektor padat karya lain seperti tekstil pun masih susah payah berdiri. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkap tahun-tahun berat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih akan berlanjut hingga akhir 2024. Kondisi ini mengingat permintaan ekspor yang melemah hingga banjir impor TPT di pasar domestik.

Berdasarkan data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) periode Januari-November 2023 terjadi di 8 perusahaan dan berdampak pada 7.300 karyawan yang di PHK.  Sejak 2022, anggota KSPN yang terkena PHK mencapai 56.976 karyawan dari 36 perusahaan di Provinsi Jawa Barat hingga Banten dan kota-kota lain seperti Semarang, Pekalongan, Sukoharjo, Magelang, Demak, hingga Karanganyar. 

Di tengah ramai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK), kinerja lapangan usaha industri pengolahan terindikasi melemah namun tetap berada pada fase ekspansi pada kuartal IV/2023. Prompt Manufacturing Index - Bank Indonesia (PMI-BI) kuartal IV/2023 tercatat sebesar 51,2%, lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar 52,93%.

Recommended