Ditkrimsus Polda Papua Barat Ringkus Pemuda Terduga Pelaku Pornografi di Konawe
  • 5 bulan yang lalu
MANOKWARI, KOMPAS.TV - Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat, berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ADW usia 24 tahun, di Konawe, Sulawesi Tenggara, atas dugaan kasus pornografi dan transaksi elektronik.

Pelaku ini sebelumnya mendapat tugas ke Sorong dan Tambrauw, Papua Barat Daya September 2022.

Selama menjalankan tugas bersama beberapa rekan dan korban, terduga pelaku yang sering menonton video porno itu, kemudian mencoba untuk merekam korban saat mandi. Aksi terduga pelaku berjalan mulus hingga 2 kali dilakukannya.

Awalnya video hasil rekaman itu hanya sebatas konsumsi pribadi. Namun karena terduga pelaku dipindah tugaskan ke Kalimantan dan sering menonton video tersebut, maka fantasinya semakin meningkat, akhirnya terduga pelaku membagikan video itu ke sosial media.

Korban baru mengetahui beredarnya video tersebut pada 15 September 2023. Sehingga korban melaporkan ke Polresta Sorong Kota.

Atas perbuatannya, ADW diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/459157/ditkrimsus-polda-papua-barat-ringkus-pemuda-terduga-pelaku-pornografi-di-konawe
Dianjurkan