Kuasa Hukum Almas Beri Klarifikasi soal Tidak Ada Tanda Tangan Dokumen Perbaikan Gugatan Usia Capres

  • 6 bulan yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV Melalui tim Kuasa Hukum Almas Tsaqibbirru mahasiswa penggugat Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi menjawab laporan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengenai tidak ada tanda tangan dokumen oleh Almas dan Kuasa Hukum.

Arif Sahudi Kuasa Hukum Almas menegaskan, persidangan dan pemberkasan dilakukan secara daring. Dokumen yang tidak ada tangan merupakan dokumen yang secara sistem tidak bisa ditandatangani.

Baca Juga Terungkap di Sidang MKMK, Gugatan Almas Tsaqibbirru Batas Usai Capres-Cawapres Tak Ditandatangani di https://www.kompas.tv/video/457459/terungkap-di-sidang-mkmk-gugatan-almas-tsaqibbirru-batas-usai-capres-cawapres-tak-ditandatangani

Editor Video: Dawud Majid

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/457807/kuasa-hukum-almas-beri-klarifikasi-soal-tidak-ada-tanda-tangan-dokumen-perbaikan-gugatan-usia-capres

Dianjurkan