Penetapan Batas Maksimal Usia Capres dan Cawapres Menuai Kontroversi | Laporan Khusus
  • 6 bulan yang lalu
KOMPASTV - Mahkamah Konstitusi tolak gugatan batas maksimum usia Capres-Cawapres 70 tahun. Peneliti pusat kajian anti korupsi mengkritisi putusan MK yang tidak konsisten dan sarat konflik kepentingan pribadi. Putusan MK pun menuai kontroversi.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, masalah penetapan usia dalam jabatan apa pun merupakan ranah pembentuk undang-undang, yakni Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden. Persoalan usia juga bukan isu konstitusional mengingat berapa pun batas usia yang ditetapkan tidak bertentangan dengan UUD 1945, dengan catatan seseorang sudah dewasa menurut hukum.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan bahwa pendapatnya sebagai akademisi seiring sejalan dengan pandangannya sebagai politisi. Ia bertugas untuk memastikan agar konstitusi dan hukum ditegakkan secara adil dan benar. "Politik tetap harus berjalan di atas rel hukum dan konstitusi," tegas Yusril, Jumat (20/10/2023).

Saksikan tayangan lengkapnya di link berikut:

https://youtu.be/1PvT4QYuUIE?si=x2cFSzWIDraZ2nDt

Simak ulasan lengkapnya dalam program Laporan Khusus dan saksikan langsung setiap Selasa pukul 21.30 WIB di KompasTV.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/455676/penetapan-batas-maksimal-usia-capres-dan-cawapres-menuai-kontroversi-laporan-khusus
Dianjurkan