[FULL] Hakim Ungkap Alasan Tunda Vonis Lukas Enembe di Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi
  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dijadwalkan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin (9/10/2023).

Namun Lukas Enembe tidak bisa menghadiri sidang putusan tersebut. Karena Enembe dikabarkan tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pasca jatuh di kamar mandi Rutan KPK.

"Sesuai dengan hukum acara persidangan, pembacaan putusan harus dihadiri oleh terdakwa yang bersangkutan," ujar Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Majelis hakim sebetulnya sudah siap untuk membacakan putusan hari ini," lanjutnya.

Majelis Hakim pun menunda sidang vonis Lukas Enembe.

Baca Juga Sidang Vonis Ditunda, Hakim Kabulkan Pembantaran Lukas Enembe untuk Dirawat di https://www.kompas.tv/video/450434/sidang-vonis-ditunda-hakim-kabulkan-pembantaran-lukas-enembe-untuk-dirawat

#lukasenembe #vonis #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/450557/full-hakim-ungkap-alasan-tunda-vonis-lukas-enembe-di-sidang-kasus-suap-dan-gratifikasi
Dianjurkan