Kejari Jakarta Barat Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi di Anak Usaha PT Telkom Indonesia

  • 7 months ago

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menetapkan 8 tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp236 milliar. Para tersangka diduga terlibat dalam penganggaran fiktif terkait pengadaan barang dan jasa di anak usaha PT Telkom Indonesia.

 

Dari 8 tersangka, diantaranya adalah pejabat di lingkungan PT Telkom Indonesia dan pihak swasta. Kejaksaan Negeri juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai milliaran rupiah kendaraan, serta sejumlah unit tanah dan bangunan.

 

Kontributor: Miftahul Ghani

Produser: Kristo Suryokusumo

Recommended