Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Tol Layang MBZ

  • 8 months ago

Kejagung menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Tol MBZ), Rabu (13/9). Kejagung juga langsung melakukan penahanan, dari 3 nama yang telah ditetapkan tersangka salah satunya Direktur Utama Jasa Marga periode 2016-2020.

 

Diketahui, Tol MBZ adalah jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi sejak 2019.

Recommended