9 Tersangka dan Pihak Terkait Korupsi di Kementan Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kepada sembilan orang.

Pencegahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut 9 orang itu merupakan para tersangka dan pihak-pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Pengajuan cegah ditujukan pada Dirjen Imigrasi untuk enam bulan pertama hingga bulan April 2024.

KPK mengimbau pihak terkait untuk kooperatif dan memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK.

Baca Juga Kata Kompolnas soal Dugaan Pemerasan oleh KPK pada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di https://www.kompas.tv/video/449866/kata-kompolnas-soal-dugaan-pemerasan-oleh-kpk-pada-eks-mentan-syahrul-yasin-limpo

#mentan #korupsikementan #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/449930/9-tersangka-dan-pihak-terkait-korupsi-di-kementan-dicegah-bepergian-ke-luar-negeri-selama-6-bulan
Dianjurkan