Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri Selama 20 Hari ke Depan!

  • 5 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya, mencegah Ketua KPK Firli Bahuri ke luar negeri, setelah Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga Pengamat: Pengganti Firli di KPK Harus Figur Bersih dan Punya Integritas Tinggi di https://www.kompas.tv/nasional/463688/pengamat-pengganti-firli-di-kpk-harus-figur-bersih-dan-punya-integritas-tinggi

Polda Metro Jaya sudah berkirim surat kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Firli Bahuri keluar negeri.

Firli dicegah keluar negeri selama 20 hari ke depan.

Baca Juga Buntut Penetapan Firli Tersangka, Eks Pemimpin dan Pegawai KPK Gelar Aksi Gundul Rambut! di https://www.kompas.tv/video/463640/buntut-penetapan-firli-tersangka-eks-pemimpin-dan-pegawai-kpk-gelar-aksi-gundul-rambut

Pencegahan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.



#firlibahuri #ketuakpk #tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/463718/jadi-tersangka-pemerasan-syl-firli-bahuri-dicegah-ke-luar-negeri-selama-20-hari-ke-depan

Dianjurkan