Mendag Musnahkan Miras Ilegal Dari 19 Perusahaan

  • 8 bulan yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Menteri perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal dari 19 perusahaan yang merugikan negara 6,5 milyar rupiah.

Minuman beralkohol ilegal ini disita dari 19 perusahaan di Sulawesi Selatan. Minuman keras yang disita merupakan hasil penindakan tim satgas dinas perdagangan, bea cukai, dan sukopindo. Selain minuman beralkohol, tim gabungan juga menyita pompa air, timbangan yang tak sesuai standar, dan saos teriaki yang tak berijin.

Penertiban usaha minuman beralkohol ini dilakukan sejak januari hingga agustus 2023. Razia digelar untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di pasaran.

Kementerian perdagangan mencatat kerugian negara mencapai 6,5 miliar rupiah. Sementara perusahaan yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas.


#minumanilegal

#MENDAG

#Zulkiflihasan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/445426/mendag-musnahkan-miras-ilegal-dari-19-perusahaan

Dianjurkan