Usai Ditahan, Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Perdana di Bareskrim Polri!

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditahan, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.

Panji menjalani pemeriksaan lanjutan, langsung dari Rutan Bareskrim tempatnya menjalani penahanan saat ini.

Ini menjadi pemeriksaan perdana, usai Panji ditetapkan jadi tersangka dugaan penodaan agama dan ditahan.

Selain dugaan penodaan agama, polisi juga akan mengembangkan kasus ini pada dugaan tindak pidana lainnya, yakni praktik pencucian uang yang diduga dilakukan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Sebelumnya, setelah sempat diperiksa sebagai saksi dan melakukan gelar perkara, penyidik menaikkan status Panji jadi tersangka, dan langsung menahan Panji.

Panji ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai rabu dini hari di rutan Bareskrim.

Polisi menyebut, salah satu alasan penahanan panji, karena pimpinan Al-Zaytun itu tak kooperatif saat diperiksa.

Penahanan Panji turut jadi perhatian Menko Polhukam, Mahfud MD.

Apresiasi disampaikan mahfud pada Polri.

Alasannya, Polri dinilai telah bekerja cepat dan cermat dalam pendalaman dugaan penistaan agama, dengan memanggil sejumlah ahli.

Mahfud menegaskan hak pendidikan para santri di Al-Zaytun akan tetap dijamin berjalan sebagaimana mestinya.

Soal jaminan pendidikan para santri, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan PBNU siap menampung santri Al-Zaytun.

Baca Juga Panji Gumilang jadi Tersangka dan Ditahan, Bagaimana Nasib Ponpes Al-Zaytun? di https://www.kompas.tv/video/431443/panji-gumilang-jadi-tersangka-dan-ditahan-bagaimana-nasib-ponpes-al-zaytun



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431464/usai-ditahan-panji-gumilang-jalani-pemeriksaan-perdana-di-bareskrim-polri