Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Terkait Hal Ini

  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mengugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas yang dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan komunis kepada Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.

Melalui kuasa hukumnya Panji Gumilang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023) siang.

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran Anwar Abbas dinilai melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan komunis kepada Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan video di media sosial.

Dalam petitumnya, kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Effendy menyebut kerugian materil yang di alami klien nya senilai 1 rupiah sementara kerugian immaterialnya mencapai Rp1 triliun.

Video Editor: Bara Bima

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/424282/pimpinan-ponpes-al-zaytun-panji-gumilang-gugat-anwar-abbas-terkait-hal-ini

Dianjurkan