Mahfud MD Tanggapi Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang, Begini Katanya

  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD digugat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebesar Rp 5 triliun.

Mahfud MD menanggapi santai dan menganggap gugatan Panji ini sebagai sensasi semata.

Mahfud bilang gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah persoalan kecil.

Mahfud menegaskan tidak akan terkecoh dan tetap akan memproses dugaan tindak pidana Panji Gumilang, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena merasa dirugikan atas pernyataan Mahfud MD terkait dirinya.

Dalam gugatannya, Panji Gumilang menyebut Menko Polhukam Mahfud MD melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga Polisi: Panji Gumilang Terindikasi Gelapkan Dana BOS dan Zakat Yayasan Al-Zaytun! di https://www.kompas.tv/video/427823/polisi-panji-gumilang-terindikasi-gelapkan-dana-bos-dan-zakat-yayasan-al-zaytun



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/427826/mahfud-md-tanggapi-gugatan-rp-5-triliun-panji-gumilang-begini-katanya

Dianjurkan