Selain Rp 27 M, Maqdir Ismail Ungkap Pernah Serahkan Rp 8 M ke Kejagung

  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Maqdir Ismail hari ini, Kamis (13/7/2023) hadir ke Kantor Kejagung untuk mengembalikan uang senilai 1,8 juta US Dollar atau setara dengan Rp 27 miliar kepada penyidik.

Usai pemeriksaan, Maqdir enggan mengungkap identitas pihak yang menyerahkan uang Rp 27 miliar tersebut.

Maqdir mengungkap bahwa uang yang tidak diketahui asalnya itu unutk membantu kliennya, Irwan Hermawan dalam mengembalikan kerugian negara dalam kasus korupsi BTS 4G kominfo.

Selain uang Rp 27 miliar, Maqdir juga mengungkap bahwa sebelumnya Tim Kuasa Hukum Irwan Hermawan juga sudah menyerahkan uang Rp 8 miliar untuk dan atas nama kepentingan Irwan.

Baca Juga Tegas! KSP Moeldoko Minta Jangan Politisasi Ponpes Al Zaytun di https://www.kompas.tv/video/425273/tegas-ksp-moeldoko-minta-jangan-politisasi-ponpes-al-zaytun



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425280/selain-rp-27-m-maqdir-ismail-ungkap-pernah-serahkan-rp-8-m-ke-kejagung

Dianjurkan