Kejagung Selidiki Sosok S Pemberi Uang Rp27 Miliar ke Maqdir Ismail di Pusaran Kasus BTS 4G Kominfo
  • 9 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ssmail yang dilakukan, pada Kamis, 13 Juli 2023 di Kejagung.

Dari hasil pemeriksaan, Kejagung sebut ada seseorang berinisial S yang memberikan uang Rp27 miliar kepada pihak Maqdir Ismail.

"Keduanya tidak tahu siapa yang menyerahkan, inisialnya S tapi latar belakangnya dan asa dari mana maksud tujuannya kami tidak tahu," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat konferensi pers, Kamis (13/7/2023).

Oleh karena itu, tim penyidik Kejagung akan melakukan pendalaman untuk mengusut siapa terkait dengan uang Rp27 miliar tersebut.

"Sehingga pendalaman-pendalaman masih kami perlukan untuk menentukan status uang tersebut," ujarnya.

Baca Juga Kasus BTS Kominfo, Kejagung Kejar Sosok S yang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Maqdir Ismail di https://www.kompas.tv/nasional/425549/kasus-bts-kominfo-kejagung-kejar-sosok-s-yang-kembalikan-uang-rp27-miliar-ke-maqdir-ismail

Video Editor: Lintang


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/425567/kejagung-selidiki-sosok-s-pemberi-uang-rp27-miliar-ke-maqdir-ismail-di-pusaran-kasus-bts-4g-kominfo
Dianjurkan