Ratusan Bacaleg di Aceh Tengah Mundur Berjamaah Saat Uji Mampu Baca Quran

  • 11 bulan yang lalu
ebanyak 256 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, mengundurkan diri saat tahapan tes uji mampu baca Al-Quran.

Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, Iwan Bahagia mengatakan, sebanyak 225 orang menyampaikan pengunduran dirinya dengan mengajukan surat resmi, 21 orang secara lisan melalui telepon dan 10 orang tanpa keterangan alias tak hadir.

Menurutnya, jumlah Bacaleg yang didaftarkan partai poliik ke KIP setempat sebelumnya berjumlah 566 orang.