[FULL] Pertanyaan Hakim Kepada 5 Satpam, Saksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy di TKP
  • 10 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora, jaksa menghadirkan 5 saksi yang merupakan petugas satpam di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara (TKP).

Hadir pula Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai terdakwa pada Kamis, (15/6/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kelima saksi tersebut adalah Abdul Rosyid, Burhanudin, Ali, Asum, dan Muhammad Ali.

Sidang dipimpin oleh 3 hakim, yakni Alimin Ribut Sujono sebagai hakim ketua, Tumpanuli Marbun sebagai hakim anggota 1, dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota 2.

Baca Juga Di Persidangan, Satpam Kompleks Ungkap Dirinya Sempat Dibentak Mario Dandy di https://www.kompas.tv/video/416629/di-persidangan-satpam-kompleks-ungkap-dirinya-sempat-dibentak-mario-dandy



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/416728/full-pertanyaan-hakim-kepada-5-satpam-saksi-penganiayaan-david-oleh-mario-dandy-di-tkp
Dianjurkan