Dijerat Pasal Tindak Pidana Penganiayaan, Apa Hasil Rekonstruksi Anak Eks Perwira Polisi AH?

  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, Anak Mantan Perwira Polisi Achiruddin, terhadap Ken Admiral.

Rekosntruksi digelar di halaman Mapolda Sumatera Utara.

Dalam rekonstruksi, sejumlah adegan diperagakan; di antaranya saat Aditya Hasibuan menganiaya korban.

Terdapat pula adegan Achiruddin berdiri di samping Aditya Hasibuan yang menganiaya korban.

Dalam kasus ini, Aditya Hasibuan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Penganiayaan.

Sedangkan Ayah pelaku penganiyaan Achiruddin juga jadi tersangka, karena ada di TKP dan diduga membiarkan terjadinya penganiayaan.

Baca Juga Polisi Sudah Periksa 23 Saksi, AKBP Achiruddin Hasibuan Akan Segera Jalani Sidang Etik! di https://www.kompas.tv/article/402295/polisi-sudah-periksa-23-saksi-akbp-achiruddin-hasibuan-akan-segera-jalani-sidang-etik

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404785/dijerat-pasal-tindak-pidana-penganiayaan-apa-hasil-rekonstruksi-anak-eks-perwira-polisi-ah

Dianjurkan