Jawaban KPAI saat Agnes Minta Perlindungan di Kasus Mario Dandy Aniaya David

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia terima laporan pengaduan AG. AG merupakan salah satu dari saksi, kasus penganiayaan oleh Anak Mantan Pejabat Pajak, Mario Dandy.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengatakan pengaduan langsung disampaikan oleh Penasihat Hukum AG.

KPAI akan memproses dan menindaklanjuti pengaduan tersebut demi pemenuhan hak anak.

Baik dalam proses hukum, maupun perlindungan.

Baca Juga Detik-Detik 2 Korban Dibunuh Lalu Dicor Berboncengan Motor Sebelum Masuk Rumah Pelaku di https://www.kompas.tv/article/383142/detik-detik-2-korban-dibunuh-lalu-dicor-berboncengan-motor-sebelum-masuk-rumah-pelaku

Sebelumnya AG diperiksa untuk yang ketiga kalinya pada Sabtu (25/2) malam kemarin. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut penyidik masih melengkapi bukti dan mendalami kasus ini.

Menurut Nurma, belum ada jadwal pemeriksaan tambahan di hari Minggu (26/2) ini.

Selain AG, polisi juga sudah memeriksa seorang perempuan lainnya yang berada di lokasi kejadian.

Sebelumnya, pengacara teman pelaku saksi AG menyatakan kliennya berulang kali mencoba menghentikan pelaku Mario Dandy sebelum peristiwa penganiayan terjadi.

Pengacara juga membantah jika saksi AG mengadu kepada Mario Dandy terkait perlakuan korban kepada dirinya hingga berujung penganiayaan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383158/jawaban-kpai-saat-agnes-minta-perlindungan-di-kasus-mario-dandy-aniaya-david

Dianjurkan