Kala Penasihat Hukum Putri Candrawathi Sindir Jaksa: Mungkin Penuntut Umum Terlalu Lelah!
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi membacakan duplik di sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua, pada Kamis (2/2/2023).

Dalam dupliknya, tim penasihat hukum istri Ferdy Sambo itu menyindir penuntut umum terlalu lelah sehingga membuat replik yang tidak berdasarkan alat bukti yang valid.

"Terkadang kami bertanya-tanya apakah penuntut umum memang dengan sadar membuat replik yang tidak mengandung argumentasi hukum tersebut. Karena tidak ada bukti dan argumentasi hukum untuk membantah nota pembelaan tim penasihat hukum," ujar Arman Hanis.

Baca Juga Bertemu Golkar, Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Gabung KIB! di https://www.kompas.tv/article/374250/bertemu-golkar-surya-paloh-buka-peluang-nasdem-gabung-kib

"Kami memahami mungkin penuntut umum terlalu lelah menghadapi semua ini sehingga menghasilkan replik yang rumpang dan atau kosong di sana sini dan dinyatakan harus selesai dan dibacakan," sambungnya.

Arman menyebut replik penuntut umum berbahaya bagi upaya peradilan yang fair.

"Alih-alih berkontribusi pada pencarian kebenaran materil. Replik yang seperti itu tentu bisa berbahaya bagi upaya mewujudkan peradilan yang fair sebagaimana kita cita-citakan," ujarnya.

Video Editor: Febi Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374255/kala-penasihat-hukum-putri-candrawathi-sindir-jaksa-mungkin-penuntut-umum-terlalu-lelah
Dianjurkan