Sama dengan Putri Candrawathi, Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo Digelar 26 Oktober
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (20/10) Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menaggapi eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga Pakai Batik Cokelat, Begini Gaya Ferdy Sambo Masuki Ruang Sidang di https://www.kompas.tv/article/339900/pakai-batik-cokelat-begini-gaya-ferdy-sambo-masuki-ruang-sidang

Setelah pembacaan tanggapan eksepsi oleh JPU pada penasihat hukum Ferdy Sambo, majelis hakim memutuskan sidang lanjutan putusan sela penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo digelar pada 26 Oktober 2022.

Jadwal tersebut bersamaan dengan putusan sela Putri Candrawathi, yang juga sudah diputuskan oleh majelis hakim sebelumnya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339912/sama-dengan-putri-candrawathi-sidang-putusan-sela-ferdy-sambo-digelar-26-oktober
Dianjurkan