Jaksa Tolak Pembelaan Eliezer, Ronny: JC Eliezer, Harusnya Dituntut Lebih Ringan
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum menolak nota pembelaan terdakwa Richard Eliezer.

Dalam sidang replik atau tanggapan jaksa atas pembelaan terdakwa, jaksa meminta hakim tetap menghukum dan Eliezer 12 tahun penjara.

Jaksa mengungkap meski Eliezer berstatus justice collaborator, namun fakta di persidangan Eliezer berperan sebagai eksekutor penembak Yosua, sebanyak 3 hingga 4 kali.

Menurut Ronny Talapessy, Penasihat Hukum Eliezer, mengatakan seharusnya Eliezer dapat keringanan hukuman karena Eliezer sebagai Justice Collaborator.

Untuk lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Penasihat Hukum Eliezer Ronny Talapessy dan Mantan Kapuspenkum Kejaksaan, Agung Jasman Panjaitan.

Baca Juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Minta Polisi Usut Penyerangan Bus Persis Solo di https://www.kompas.tv/article/373309/wali-kota-solo-gibran-rakabuming-raka-minta-polisi-usut-penyerangan-bus-persis-solo

___

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373314/jaksa-tolak-pembelaan-eliezer-ronny-jc-eliezer-harusnya-dituntut-lebih-ringan
Dianjurkan