Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy: Jaksa Tak Hiraukan 'Justice Collaborator' Eliezer
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihan Lumiu mengernyitkan dahi dan menghela napas, saat Jaksa membacakan tuntutan pidana 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Elizer menahan tangis dan tertunduk lesu.

Ia tak menyangka, tuntutan pidananya 12 tahun penjara.

Tangis Eliezer pun pecah di pelukan Pengacaranya, Ronny Talapessy, saat Majelis Hakim memberinya kesempatan untuk konsultasi dengan timnya, sebagai respons tuntutan 12 tahun penjara.

Dengan tuntutan hukuman penjara 12 tahun pada kliennya, Pengacara Eliezer menganggap, Jaksa Penuntut Umum telah mengesampingkan status Justice Collaborator atau Penguak Fakta, yang tersemat pada Eliezer.

Keluarga Eliezer yang menyaksikan sidang tuntutan melalui siaran langsung televisi tak kuasa menahan tangis dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa.

Meski terpukul dengan tuntutan 12 tahun penjara Eliezer, keluarga berharap Hakim bisa adil dalam memberi putusan nantinya.

Setelah mendengar tuntutan Jaksa, Tim Pengacara Eliezer akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan pekan depan.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369763/dituntut-12-tahun-penjara-ronny-talapessy-jaksa-tak-hiraukan-justice-collaborator-eliezer
Dianjurkan