Jaksa Tolak Pleidoi Penasihat Hukum Kuat Maruf: Mereka Kemukakan Fakta yang Semu dan Parsial!
- tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan oleh penasihat hukum Kuat Maruf.
Hal itu disampaikan dalam sidang replik atau pembacaan tanggapan penuntut umum atas pleidoi terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (27/1/2023).
"Pada intinya kami selaku tim penuntut umum menolak dan membantah seluruh argumentasi dari tim penasihat hukum dalam pleidoinya," kata Jaksa Penuntut Umum, Sugeng Hariadi.
Baca Juga Hari Ini JPU Sampaikan Replik: Jawab Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Persidangan di https://www.kompas.tv/article/372286/hari-ini-jpu-sampaikan-replik-jawab-pleidoi-ferdy-sambo-kuat-maruf-dan-ricky-rizal-di-persidangan
Kata jaksa, penasihat hukum hanya menyampaikan fakta-fakta keterlibatan Kuat Maruf secara semu dan parsial.
"Dikarenakan serangan fakta yang mereka kemukakan merupakan fakta yang semu dan parsial yang diperoleh dari keterangan para saksi dan para ahli yang hanya mendukung argumentasi mereka saja, sehingga dalam keterangan pleidoi itu tidak menggambarkan fakta yang terjadi," ujarnya.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372318/jaksa-tolak-pleidoi-penasihat-hukum-kuat-ma-ruf-mereka-kemukakan-fakta-yang-semu-dan-parsial
Hal itu disampaikan dalam sidang replik atau pembacaan tanggapan penuntut umum atas pleidoi terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (27/1/2023).
"Pada intinya kami selaku tim penuntut umum menolak dan membantah seluruh argumentasi dari tim penasihat hukum dalam pleidoinya," kata Jaksa Penuntut Umum, Sugeng Hariadi.
Baca Juga Hari Ini JPU Sampaikan Replik: Jawab Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Persidangan di https://www.kompas.tv/article/372286/hari-ini-jpu-sampaikan-replik-jawab-pleidoi-ferdy-sambo-kuat-maruf-dan-ricky-rizal-di-persidangan
Kata jaksa, penasihat hukum hanya menyampaikan fakta-fakta keterlibatan Kuat Maruf secara semu dan parsial.
"Dikarenakan serangan fakta yang mereka kemukakan merupakan fakta yang semu dan parsial yang diperoleh dari keterangan para saksi dan para ahli yang hanya mendukung argumentasi mereka saja, sehingga dalam keterangan pleidoi itu tidak menggambarkan fakta yang terjadi," ujarnya.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372318/jaksa-tolak-pleidoi-penasihat-hukum-kuat-ma-ruf-mereka-kemukakan-fakta-yang-semu-dan-parsial
Dianjurkan
Penasihat Hukum Kuat Maruf: Tidak Masuk Akal Orang Sipil Berani Buat Ribut dengan Brigadir J
KompasTV
Penasihat Hukum: Tak Miliki Motif Pribadi, Kuat Maruf Hanya Ikuti Kehendak Jahat Pelaku Lain
KompasTV
Ekspresi Kuat Maruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara: Sempat Tertunduk di Depan Penasihat Hukum
KompasTV
Tolak Nota Pembelaan Eliezer di Kasus Sambo, Jaksa: Dasar Hukum Pembelaan Eliezer Tidak Kuat
KompasTV