Penasihat Hukum Kuat Maruf: Tidak Masuk Akal Orang Sipil Berani Buat Ribut dengan Brigadir J

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV Tim kuasa hukum Kuat Maruf hari ini (20/10) membacakan eksepsi atau nota keberatan terkait pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J pada Putri Candrawathi Versi Kuat Maruf di https://www.kompas.tv/article/339928/kronologi-dugaan-kekerasan-seksual-brigadir-j-pada-putri-candrawathi-versi-kuat-ma-ruf

Disebut oleh tim kuasa hukum Kuat Maruf, bahwa tidak masuk akal jika orang sipil berani membuat ribut dengan Brigadir J yang memiliki senjata api dan kemampuan bela diri.

"Sungguh tidak masuk akal terdakwa orang sipil berani membuat keributan dengan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang memiliki senjata api dan kemampuan bela diri jika tanpa alsan yang kuat dan semata-mata hanya untuk membela diri." ujar tim hukum Kuat Maruf.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339934/penasihat-hukum-kuat-ma-ruf-tidak-masuk-akal-orang-sipil-berani-buat-ribut-dengan-brigadir-j

Dianjurkan