Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK Sesalkan Keputusan jaksa Penuntut Umum
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, JPU, dinilai melukai rasa keadilan.

Inilah respon dari Penasehat Hukum eleizer, atas tuntutan hukuman penjara 12 tahun pada kliennya.

Penasihat Hukum Richard Eliezer pun menganggap, Jaksa telah mengesampingkan dan tidak menganggap sama sekali status Justice Collaborator yang tersemat pada diri Eliezer.

LPSK pun menyesalkan tuntutan 12 tahun penjara bagi Richard Eliezer.

Baca Juga Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan, LPSK Harapkan Eliezer Dituntut dengan Hukuman Paling Ringan di https://www.kompas.tv/article/369395/jelang-sidang-pembacaan-tuntutan-lpsk-harapkan-eliezer-dituntut-dengan-hukuman-paling-ringan

Rekomendasi LPSK untuk keringanan hukuman sebagai penghargaan justice colaboartor tidak diperhatikan Jaksa.

LPSK berharap putusan Hakim nanti lebih adil terhadap Richard Eliezer.

Tentu ini juga jadi harapan Penasehat Hukum Eliezer, agar Hakim meringkankan hukuman Eliezer dengan mempertimbangkan perannya sebagai satu satunya penguak fakta dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369660/eliezer-dituntut-12-tahun-penjara-lpsk-sesalkan-keputusan-jaksa-penuntut-umum
Dianjurkan