Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibu Yosua Hutabarat: Tidak Adil!
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu almarhum Yosua, Rosti Simanjuntak kecewa atas tuntutan hukuman 8 tahun penjara bagi Putri Candrawathi.

Rosti menilai Putri ikut merencanakan pembunuhan Yosua, dan tuntutan 8 tahun dinilai tak adil.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Yosua.

Baca Juga Jaksa Penuntut Umum Sebut Putri Candrawathi Perintahkan Richard Eliezer Amankan Senjata Yosua di https://www.kompas.tv/article/369600/jaksa-penuntut-umum-sebut-putri-candrawathi-perintahkan-richard-eliezer-amankan-senjata-yosua

______

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369602/putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara-ibu-yosua-hutabarat-tidak-adil
Dianjurkan