Jaksa Penuntut Umum Ungkap Putri Candrawathi Ikut Rencanakan Pembunuhan Yosua

KompasTV

oleh KompasTV

546 kunjungan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut terdakwa Putri Candrawathi dengan sengaja ikut berperan, bersama Ferdy Sambo dalam rencana membunuh Yosua.

Hal ini terungkap dari keterangan terdakwa, Eliezer, Kuat, dan Ricky Rizal.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana Yosua.

Baca Juga Sesalkan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Eliezer, LPSK: Status JC Eliezer Tidak Diperhatikan di https://www.kompas.tv/article/369597/sesalkan-tuntutan-12-tahun-penjara-untuk-eliezer-lpsk-status-jc-eliezer-tidak-diperhatikan

______

Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.

Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369599/jaksa-penuntut-umum-ungkap-putri-candrawathi-ikut-rencanakan-pembunuhan-yosua