Febri: Kami Punya Banyak Sekali Catatan Terhadap Tuntutan Jaksa 8 Tahun pada Putri!
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Putri Candrawathi Febri Diansyah mengatakan pihaknya punya banyak catatan terhadap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap kliennya.

Menurut Febri, Jaksa menuntut Putri Candrawathi dengan penjara selama 8 tahun hanya berdasarkan asumi dan karangan belaka.

"Kami punya banyak sekali catatan terhadap tuntutan. Kami mengidentifikasi ada setidaknya, ada 15 poin tuduhan terhadap bu Putri candrawathi yang dibangun berdasarkan asumsi dan karangan," ujar Febri di PN Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023.

Baca Juga Tangis Ibu Yosua Usai Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri: Tolong Kami Pak Presiden, Beri Kami Keadilan di https://www.kompas.tv/article/369362/tangis-ibu-yosua-usai-tuntutan-8-tahun-penjara-putri-tolong-kami-pak-presiden-beri-kami-keadilan

Jaksa Penuntut Umum menuntut Putri Candrawathi dengan penjara selama 8 tahun di persidangan di PN Jakarta Selatan yang digelar pada hari ini (18/1/2023).

Ferdy Sambo sebelumnya telah dituntut penjara seumur hidup. Selain itu, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut penjara selama 8 tahun.

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369374/febri-kami-punya-banyak-sekali-catatan-terhadap-tuntutan-jaksa-8-tahun-pada-putri
Dianjurkan