Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
  • tahun lalu
Jaksa penuntut umum resmi menjatuhkan tuntutan kepada Ferdy Sambo, yakni hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan maksimal itu terkait status Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. 

Terkait tuntutan penjara seumur hidup itu, jaksa pun meminta majelis hakim agar memvonis Ferdy Sambo bersalah.

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang menyatakan terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan yang dikutip dari Suara.com, Selasa (17/1/2023).

"Agar majelis menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup," imbuh jaksa. 
Dianjurkan