9 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi
  • tahun lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sembilan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung dalam kurun waktu satu pekan.

Dua diantara sembilan pelaku merupakan pengedar dan sebagai residivis.

Baca Juga Usai Pesta Sabu, 2 Pengedar Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/351432/usai-pesta-sabu-2-pengedar-diringkus-polisi

Dari tangan para pelaku barang bukti yang berhasil diamankan berupa 20,22 gram sabu; 187,41 gram ganja; tujuh unit telepon genggam dan dua timbangan digital.

Untuk mempertanggung jawabkan perbatanya para pelaku harus mendekam di sel tahanan, sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap tersangka lain dari kasus serupa.

#narkoba #residivis #pengedar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351808/9-tersangka-penyalahgunaan-narkoba-ditangkap-polisi
Dianjurkan