3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Salah Satu Pelaku Diduga Anak Anggota DPRD
  • 4 tahun yang lalu
LOMBOK, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 3 pengedar narkoba jenis sabu di Lombok Timur NTB, salah satu pelaku diduga adalah anak anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Para pelaku ditangkap di daerah Aikmel Lombok Timur, ketika sedang asik membungkus paket sabu yang akan diedarkan di Kabupaten Lombok Timur.

Dari tangan pelaku polisi menyita 15 gram sabu, sejumlah klip plastik untuk membungkus sabu dan uang 1 juta rupiah.

Ketiganya dijerat pasal Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara


Dianjurkan