KPU Kota Malang Akhiri Tahap Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu

  • 2 tahun yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV- KPU Kota Malang telah selesai menjalankan tahapan verifikasi faktual partai politik. Total ada 9 partai politik yang telah mendaftar ke KPU Kota Malang dan saat ini tengah menunggu hasil verifikasi faktual dari KPU RI.

Tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta pemilu 2024 di Kota Malang telah selesai pada 4 November kemarin. Setelah dari KPU Kota Malang selanjutnya dilakukan rekap di KPU Provinsi Jawa Timur dan diteruskan ke KPU RI melalui SIPOL.

Menurut Komisioner KPU Kota Malang, Deny Bactiar, ada 9 partai politik baru yang saat ini tengah menunggu hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Partai-partai tersebut adalah PSI, PBB, Perindo, Partai Garuda, Hanura, PKN, Partai Gelora, Ummat serta Partai Buruh.

Setelah KPU RI mengumumkan hasil verifikasi, Parpol diberikan waktu untuk melakukan perbaikan 10-23 November. Sedangkan untuk KPU Kota atau Kabupaten akan melakukan verifikasi faktual perbaikan tersebut mulai 24 November - 7 Desember 2022.

"Kita hanya menyerahkan hasil verifikasi faktual, keanggotaan dan kepengurusan kepada KPU Provinsi Jawa Timur, kalau untuk lolos dan tidaknya akan disampaikan oleh KPU RI," Terang Deny, Selasa (08/11/2022).

Selain itu, saat ini KPU Kota Malang tengah mempersiapkan tahapan rekrutmen badan ad hoc Pemilu yang pendaftarannya dimulai pada 16 November 2022 untuk PPK, dan 29 November 2022 untuk Panitia Pemungutan suara(PPS) di tingkat Kelurahan.

#kpukotamalang #verifikasifaktualparpol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346401/kpu-kota-malang-akhiri-tahap-verifikasi-faktual-parpol-peserta-pemilu