Hari Terakhir, KPU Kota Malang beri Waktu Parpol Lakukan Perbaikan Daftar Caleg

  • 7 bulan yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Setelah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) KPU Kota Malang memberikan waktu ada partai politik untuk melakukan perbaikan DCS.

Di hari terakhir masa perbaikan Daftar Caleg Sementara (DCS), Komisi Pemilihan Umum Kota Malang masih menerima pengajuan dari partai politik yang akan melakukan perubahan pada daftar calegnya. KPU sendiri memberikan waktu kepada partai politik untuk melakukan perbaikan sebelum daftar caleg sementara ditetapkan menjadi daftar caleg tetap.

Deny Rahmat Bachtiar, komisioner KPU kota divisi teknis penyelenggaraan pemilu menjelaskan, di hari-hari terakhir parpol diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, seperti nomor urut Caleg, perubahan dapil atau melakukan pergantian Caleg.

"Partai politik memiliki waktu untuk melakukan perbaikan terhadap rancangan daftar caleg tetap," Kata Deny.

Sementara itu di hari terakhir ini, DPD Partai Nasdem Kota Malang mendatangi KPU Kota Malang untuk melakukan perbaikan. Melalui sekretarisnya, DPD Nasdem mengganti dua nama calegnya karena mengundurkan diri.

"Alhamdulillah sudah ditanggapi oleh KPU, kita ada dua calon legislatif perubahan mulai dari Blimbing nomor urut 10, terus perubahan Kedungkandang nomor urut 10 juga," Terang Tri Agus dari Setelah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) KPU Kota Malang memberikan waktu ada partai politik untuk melakukan perbaikan DCS.

Setelah dilakukan perubahan, selanjutnya KPU Kota Malang akan melakukan verifikasi. Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah KPU akan menetapkan DCT. Sementara untuk parpol yang tidak mengajukan perubahan maka data yang diterima sesuai dengan DCS sebelumnya.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/449230/hari-terakhir-kpu-kota-malang-beri-waktu-parpol-lakukan-perbaikan-daftar-caleg

Dianjurkan