Kesaksian 2 ART Sambo Ragu-ragu, Pakar Hukum Pidana: Kalau Tidak Direkayasa, Spontan Saja
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Inkonsistensi kesaksian Susi, bahkan diancam pidana oleh Hakim.

Kejujuran Susi memang jadi salah satu poin penting untuk mengungkap motif kasus pembunuhan Yosua.

Berturut-turut kesaksian dua ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi sorotan karena diduga rekayasa.

Susi dan Kodir, kini terancam jadi tersangka karena memberikan keterangan palsu.

Untuk membahasnya lebih lanjut, Kompas TV segera berbincang dengan Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita harapan (UPH), Jamin Ginting, lewat sambungan telekonferensi.

Ya, ;agi-lagi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bikin Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim geram di ruang sidang.

Setelah Susi, yang terbaru, Jaksa menilai Kodir alias Diryanto, memberikan keterangan berbelit-belit saat bersaksi bagi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria kemarin (13/11).

Jaksa dan Hakim menilai, keterangan Kodir berubah-ubah.

Awalnya, Kodir mengaku diperintah Ferdy Sambo memanggil tetangganya, AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel usai Brigadir Yosua tewas ditembak.

Namun, di berita acara pemeriksaan (BAP), Kodir bilang yang diperintah Sambo adalah ajudannya yang bernama Prayogi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/345069/kesaksian-2-art-sambo-ragu-ragu-pakar-hukum-pidana-kalau-tidak-direkayasa-spontan-saja
Dianjurkan